IONECYBER.COM, Pekanbaru – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAR) mendesak pihak Polda Riau mengambil alih pengusutan kasus dugaanya korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di anggota DPRD Siak periode 2017- 2019.
Hal itu, terlihat Senin (24/6/2024) ada aksi puluhan pengunjukrasa mengatasnamakan GEMAR. “‘Kami, juga meminta Polda Riau ambil alih kasus dugaanya korupsi SPPD yang diduga dilakukan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan,” ujar Ade Saputra kepada wartawan.
Koordinator Lapangan (Korlap) GEMAR ini dalam orasinya di pagar Mapolda Riau. Hal itu, disebutkan dia, selain Indra Gunawan, imbuh Ade, Polda Riau juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat di lingkung DPRD Siak 2017–2019 tersebut.
Disebutkan dia, agar kasus ini betul-betul menemukan titik terang serta masyarakat tidak dibodohi dengan halnya itu sengaja menutupi kasus tersebut. Sebab diketahui, kasus dugaan SPPD fiktif itu sempat ramai dibicarakan publik. Karena, inikan terkesan tak jelas.
“Kasus dugaanya SPPD fiktif sempat ramai diperbincangkan itu di tengah masyarakat. Apalagi perkara ini sudah pernah ditangani olehnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan kemudian ditarik penyelidikanya ke Kejati,” sebutnya.
Disebutkan dia, bahwasa kasus inipun ada menyedot perhatianya masyarakat Siak ini, dan juga sempat diwarnai aksi demontrasi secara besar besaran di Kantor Kejari serta Gedung DPRD setempat. Tapi penyelidikan kasus ini mandeg yang tidak terdengar lagi kabarnya.
Terkait adanya aksi dilakukan oleh GEMAR ini, tampak dengan adanya kawalan aparat kepolisian. Aksi demo dilakukannya itu, hal tersebut tampak berjalanya dengan damai. Yang diketahui aksi demo GEMAR tersebut menyampaikan aspirasi dan telah diterima Polda Riau.
Setelah halnya menyampaikan aspirasi itu, maka masa aksi demo tersebut membubar diri dengan damai. “Kami, berharap kepada Polda Riau untuk dapat menindaklanjuti hal yang disampaikan. Yakni, dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi SPPD fiktif,” ujar Ade Saputra.***