BeritaKota

Geger! Oknum Panwas Sukajadi Terciduk Merusak Spanduk Muflihun dan Ade Hartati

2
×

Geger! Oknum Panwas Sukajadi Terciduk Merusak Spanduk Muflihun dan Ade Hartati

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Pekanbaru – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, kembali menjadi sasaran pengrusakan. Insiden ini memicu reaksi keras dari Tim Kuasa Hukum pasangan tersebut. Pada Selasa (15/10/2024), mereka resmi melaporkan seorang oknum Pengawas Pemilu (Panwas) di Kecamatan Sukajadi ke Bawaslu Riau.

Pengrusakan yang terjadi di halaman rumah warga itu menambah daftar panjang aksi serupa yang dinilai mencoreng demokrasi di Kota Pekanbaru. Kali ini, Tim Hukum Muflihun-Ade Hartati, yang tergabung dalam Aliansi Advokat Bertuah (ADB), tidak tinggal diam. Didampingi Ketua Konsolidator Pro UUN, Abdul Khair Zubir, mereka mengajukan laporan resmi ke Bawaslu Riau.

“Kami mendesak Bawaslu Riau untuk segera menindak tegas oknum Panwas Sukajadi ini. Tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan etika sebagai pengawas. Kami mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang panwas bisa melakukan hal seperti ini? Ada apa dengan pengawasan pemilu di sini?” ujar Abdul Khair Zubir kepada awak media dengan nada tegas.

Menurut Abdul Khair, aksi perusakan APK ini tak hanya mencoreng citra demokrasi, tetapi juga merugikan pasangan calon nomor urut 1, Muflihun dan Ade Hartati. Dia mengkhawatirkan bahwa insiden ini dapat memicu konflik yang lebih besar di tengah upaya menjaga kampanye damai di Pekanbaru.

Pendampingan oleh Tim Advokat Bertuah ini dilakukan untuk membantu pelapor, Ali Azmar (70), pemilik rumah yang menjadi lokasi pengrusakan. Ali melaporkan bahwa banner dan spanduk milik pasangan Muflihun-Ade Hartati yang terpasang di pagar rumahnya dirusak tanpa seizinnya oleh oknum berinisial B, seorang Panwas di Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Sukajadi.

Dr. (c) Andrew Shandy Utama, S.H., M.H., salah satu anggota Aliansi Advokat Bertuah, menyatakan bahwa laporan ini penting untuk memastikan integritas penyelenggaraan Pemilu di Pekanbaru. “Kami meminta Bawaslu Riau agar mengingatkan bawahannya untuk lebih hati-hati dalam bertindak, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Andrew.

Perusakan ini, yang terjadi Senin malam (14/10/2024), membuat warga setempat geram. Ali Azmar menyebut, upaya mencopot spanduk yang dilakukan oleh oknum Panwas tersebut terjadi meski ia sudah memperingatkan. Namun, sang oknum berdalih bahwa tindakan tersebut sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), meskipun tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada pemilik rumah.

Tak berhenti di Bawaslu, Tim Hukum Bertuah juga berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perusakan. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang dinilai melanggar hak warga dan mengganggu proses demokrasi.

Kejadian ini menambah polemik di tengah panasnya kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Pekanbaru. Tim Muflihun-Ade Hartati mendesak agar penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan profesional demi menjaga kepercayaan publik.***

Sumber: https://gilangnews.com/news/detail/18519/geger-oknum-panwas-sukajadi-terciduk-merusak-spanduk-muflihun-dan-ade-hartati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *