BeritaHukrimNasional

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi, Masyarakat Minta APH Tindak Tegas dan Berantas Mafia BBM di Simpang Gelombang KM 2

5
×

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi, Masyarakat Minta APH Tindak Tegas dan Berantas Mafia BBM di Simpang Gelombang KM 2

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Siak – Bisnis ilegal BBM bersubsidi di kandis siak makin menjamur. Selain dari memiliki keuntungan yang sangat besar lemah nya pengawasan dari aparat di duga menjadi tambahan semangat para pelaku pengusaha bisnis BBM ilegal untuk meraup keuntungan dari BBM yang di biayai uang negara itu.

Dari penelusuran awak media kandis tepat nya di lokasi kilo meter 2 simpang gelombng di duga merupakan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di duga tidak pernah di jamah oleh pihak (APH) manapun.

Dari hasil pantauan awak media jumat 10 -05-2024 sangat di sayangkan bekas dari bangunan prumnas kantor (H.K.I.) yang tidak di fungsilitaskan lagi. Namun kini diduga menjadi tempat pengoprasian aktifitas penimbunan Minyak ilegal.

Aktifitas penimbunan tersebut meresahkan warga hanya saja warga tidak berani bicara karna takut berimbas masalah. Aktivitas penimbunan BBM ini di samping melnggar UU, juga merugikan pedagang eceran dan masyrakat ekonomi menegah ke bawah sebut salah satu warga.

Sungguh sangat di sayangkan pengoperasian aktifitas penimbunan Minyak illegal tersebut diduga tidak pernah terjamah oleh pihak (APH) mana pun, bahkan telah berapa Kali pergantian dari kepemilikan pengurusan pembekingan usaha tersebut.

Dengan ini kami meminta pihak pemerintahan (APH) pusat bapak kapolri kapolda kapolres kapolsek agar kiranya segera menindak lanjuti kegiatan pengoprasian aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal tersebut. Di karenakan telah merugi pemerintahan serta telah melanggar tentang peraturan undang-undang migas republik Indonesia serta Undang-Undang No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *