IONECYBER.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke TRC Pekanbaru Aman 112, jika menemukan adanya perusakan atau pencurian komponen lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Imbauan ini disampaikan Plt Kadishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi melalui Kepala Bidang Kelengkapan Teknik Sarana Prasarana (KTSP), Bagus Saputra kepada media, Jumat (17/4/2026).
Disampaikan Bagus, petugas Dishub dalam melakukan perbaikan lampu PJU dilengkapi dengan atribut resmi.
“Jika melihat ada oknum yang tanpa menggunakan atribut (Dishub Pekanbaru) saat menjalankan aksinya, agar segera melaporkan langsung ke 112. Laporan akan langsung direspon, kita turun ke lapangan bersama Tim Reaksi Cepat. Tim Reaksi Cepat ini standby 24 jam,” ujar Bagus.
Imbauan ini menanggapi maraknya aksi pencurian komponen lampu PJU diberbagai ruas jalan.
Aksi pencurian kabel lampu PJU pernah terjadi di ruas Jalan Ronggo Warsito, Jalan SM Amin, Jalan Jenderal Sudirman ujung. Aksi pencurian hingga kini terus terjadi.
Diketahui, di ruas Jalan Ronggo Warsito, sebanyak 20 tiang lampu PJU, kabelnya dicuri opeh OTK, dab di Jalan SM Amin, 6 tiang PJU kabelnya juga hilang dicuri.***(Kominfo9/rd3)












