BeritaKota

Dugaan Ketidakadilan Anggaran Publikasi Rohul, AMI Minta Klarifikasi

0
×

Dugaan Ketidakadilan Anggaran Publikasi Rohul, AMI Minta Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Pekanbaru – Isu pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti dugaan ketidakterbukaan hingga indikasi praktik monopoli dalam pendistribusian anggaran advertorial kepada media.

Sorotan utama tertuju pada mekanisme pembayaran advertorial yang disebut masih dilakukan secara manual. Praktik ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan modern yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan sistem digital dalam setiap transaksi anggaran pemerintah.

Keluhan pun datang dari sejumlah perusahaan media. Mereka mengaku pembayaran yang diterima tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan. Bahkan, ada yang hanya memperoleh sebagian dari nilai yang dijanjikan tanpa penjelasan yang jelas dari pihak terkait.

Di sisi lain, terdapat media yang disebut menerima pembayaran secara penuh. Perbedaan mencolok ini memicu dugaan adanya perlakuan tidak merata dalam distribusi anggaran publikasi.

Tak hanya itu, beberapa media juga mengklaim belum menerima pembayaran sama sekali meski telah memenuhi kewajiban kerja. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pola pembagian anggaran seperti ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebut adanya kesenjangan signifikan antara media yang mendapatkan alokasi besar dengan yang hanya menerima bagian kecil.

“Perbedaannya sangat jauh. Ada yang bisa mendapat puluhan juta, sementara lainnya tidak sebanding,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Aliansi Media Indonesia (AMI), Marianus Waruwu, menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik monopoli yang merugikan banyak pihak, khususnya media lokal.

“Jika tidak dikelola secara transparan, potensi penyimpangan sangat besar. Ini perlu ditelusuri secara serius,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sistem pembayaran yang terbuka dan terdokumentasi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran publik.

Sebagai langkah lanjutan, pihak AMI berencana meminta klarifikasi resmi dari Diskominfo Rokan Hulu. Selain itu, tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami ingin ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Diskominfo Rokan Hulu membantah adanya perlakuan istimewa terhadap media tertentu. Mereka menyatakan bahwa distribusi anggaran dilakukan berdasarkan tingkat keaktifan dan kinerja masing-masing media.

Namun, penjelasan tersebut masih menimbulkan keraguan di kalangan jurnalis. Sejumlah wartawan menilai terdapat perbedaan antara pernyataan resmi dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Hingga kini, polemik terkait dugaan ketimpangan dan monopoli anggaran publikasi di Diskominfo Rokan Hulu masih terus bergulir. Publik pun mendesak adanya transparansi dan langkah tegas dari pihak berwenang agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip keadilan dan aturan yang berlaku.***