BeritaHukrimNasional

Dugaan Korupsi di PT PGN, KPK Mentaksir Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

2
×

Dugaan Korupsi di PT PGN, KPK Mentaksir Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Jakarta – Dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus di perusahaan pelat merah tersebut mencakup kerja sama jual beli gas dengan PT IG.

“Tapi memang ratusan miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Ali menuturkan, angka pasti dugaan kerugian negara dalam kasus ini akan dihitung dalam proses investigasi. Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, penyidikan dugaan korupsi di PT PGN berdasar pada audit dari BPK.

“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan pengasingan terhadap para tersangka,” tutur Alex.

Meski telah meyakini dugaan-dugaan di PT PGN, KPK belum mengungkap identitas yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nama para tersangka berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *