BeritaHukrimNasional

Geruduk Gedung Kementerian PUPR, PETIR Minta Menteri Basuki Pecat Pejabat BPJN Riau

5
×

Geruduk Gedung Kementerian PUPR, PETIR Minta Menteri Basuki Pecat Pejabat BPJN Riau

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Jakarta – DPW PETIR DKI Jakarta menggeruduk Kantor Kementerian PUPR untuk menyampaikan orasi Atas Beberapa proyek jalan yang dinilai bermasalah di Provinsi Riau. Senin (05/08/2024).

Aksi damai dipimpin, Jesayas selaku Ketua DPW PETIR Jakarta, pihaknya menyebutkan proyek jalan di Provinsi Riau yang dinaungi dirjen bina marga Kementerian PUPR diduga kebanyakan pekerjaannya asal asalan, bahkan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi merugikan negara.

“Kedatangan kami ke kantor Kementerian PUPR untuk menyampaikan kepada bapak menteri basuki, menyampaikan pekerjaan proyek jalan di provinsi Riau diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Karena berpotensi merugikan negara. Maka kami minta Pejabat Balai Jalan Provinsi Riau segera di evaluasi, bila perlu dipecat. Karena Banyak laporan masyarakat tidak di gubris”, ujar Jesayas.

Selanjutnya didalam orasinya, Jesayas juga menyebutkan nama-nama pejabat yang diduga melakukan pembiaran atas banyaknya proyek jalan bermasalah di Riau.

“Kita juga sampaikan nama pejabat tersebut ke menteri basuki agar di evaluasi, yaitu kasatker Wilayah I bernama bu Yanti, Kasatker Wilayah II Bernama Herizon Manjerang dan Beberapa Pejabat pembuat Komitmen yaitu Syamsurizal, Made dan Ahmad Rifin Damanik,” ungkapnya.

Kemudian Jesayas menguraikan, menurut temuan pihaknya total proyek bermasalah di Provinsi Riau tersebut mencapai Rp564 Miliar dengan sepuluh total Paket Proyek jalan.

“Bahwa kami menduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan kegiatan Preservasi jalan Simpang Batang – SP Purnama, Preservasi Jalan BTS Kota Dumai – Duri dan Dalam Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 Dengan Total Rp 37 Miliar. Kemudian Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp lago – Sp Buatan – Siak Sri Indrapura – Mengkapan/Buton pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau Tahun anggaran 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 sampai dengan 2023, dan 2024 (Multiyears) yang menelan Anggaran Total selama Enam Tahun sebesar Rp.487 Miliar,”

“Terakhir, dugaan korupsi pada proyek tumpang tindih pada peningkatan Jalan Lipat Kain – Lubuk Agung – Batu Sasak – Batas Sumbar Senilai Rp.40 Miliar yang seluruhnya dibawah naungan Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga,” Ujar Jesayas.

Diakhir aksi, tuntutan Ormas PETIR diterima oleh Kepala Bidang Biro Hukum dan Biro Umum Kementerian PUPR Dirjen Bina marga, sebelum massa membubarkan diri barisan dengan damai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *