IONECYBER.COM, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi menunjuk M. Job Kurniawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Penunjukan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor:800.1.11.1/7146/BKD/2025 yang diterbitkan pada Kamis, 5 Juni 2025, sebagai respons atas berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov sebelumnya, M. Taufiq OH.
Keputusan tersebut sekaligus menandai langkah strategis Pemerintah Provinsi Riau untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan dan memastikan jalannya pelayanan publik tetap optimal.
Dengan penunjukan ini, M. Job Kurniawan kini mengemban dua tugas penting sekaligus: selain tetap menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, ia juga bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai Plh Sekdaprov.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ritme kerja di lingkungan Pemprov tetap berjalan baik, tanpa kekosongan jabatan strategis,” ujar Zulkifli Syukur, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, saat dikonfirmasi Kamis malam (5/6/2025).
Dalam SK yang diterbitkan, Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan amanat agar M. Job Kurniawan menjalankan tugas barunya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
M. Job Kurniawan sendiri bukan sosok asing dalam birokrasi Riau. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam menangani berbagai sektor strategis, khususnya di bidang pembangunan dan ekonomi daerah. Pengalamannya yang luas diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menavigasi roda pemerintahan selama masa transisi ini.
Pemerintah Provinsi Riau pun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sembari menyiapkan proses seleksi untuk pengisian posisi Sekdaprov definitif.***
Sumber: iniriau.com