BeritaHukrimKota

Kabid Perkim PUPR Provinsi Riau Intimidasi Pemred GentaOnlinecom

2
×

Kabid Perkim PUPR Provinsi Riau Intimidasi Pemred GentaOnlinecom

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Pekanbaru – Munculnya suatu kekuasaan bukan hanya karena jabatan strategis yang sedang terpangku di pundak seseorang, namun bisa juga karena sesuatu pergaulan yang berbasis dekingan pihak pihak tertentu dari berbagai petinggi pemerintahan propinsi atau bisa juga dari pihak aparat penegak hukum.

Hal itu terlihat sekali pada perjalanan karir Khairul Rijal yang saat ini menjabat sebagai kepala bidang pemukiman dan perumahan rakyat di Dinas PUPR provinsi Riau yang di pimpinan Arif setiawan sebagai kepala Dinas.

Tiga tahun sudah Khairul Rijal menduduki jabatannya namun 3 PJ Gubernur tak sanggup menggesernya dan tidak sedetikpun beliau bisa tersentuh hukum.

Padahal berbagai pemberitaan media massa serta laporan-laporan LSM di kepolisian tingkat polres tentang pelaksanaan proyek pokir Dewan yang mutunya sangat buruk dilapangn, namun khairul Rijal tetap segar bugar dan sukses menikmati jabatannya.

LSM KPB Ruslan Hutagalung mengakui bahwa laporannya sudah berbulan bulan di polres Kampar, bahkan laporan kami di Polresta Pekanbaru juga sudah setahunan belum juga menunjukkan penanganan serius pihak Polresta Pekanbaru untuk ketingkat penyidikan tutur Ruslan Hutagalung saat di tanya wartawan Genta di saat minum kopi bersama di kafe langganannya.

Ketua umum LSM KPB Ruslan Hutagalung menghimbau pihak Polresta pekan baru dan polres Kampar agar segera memproses laporan kami itu dan mohonlah kepada bapak Kapolda Riau dan jajarannya di mapolda agar memberi atensinya demi mewujudkan rasa kepedulian terhadap perburuan para pelaku korupsi demi mewujudkan pisi misi negara untuk pemberantasan korupsi, kolusi, & nepotisme, begitu juga pihak BPKB & BPK RI agar turun lapangan mencek mutu proyek yang akan di hitung pembayarannya bila perlu melabor mutu beton itu apakah sudah sesuai dengan kontrak K225 atau hanya di ambang mutu K150 karena masih banyak lagi susulan laporan kami kedepannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *