BeritaKota

Kajari Pekanbaru Lantik Niky Juniesmero Jadi Kasi Pidsus

1
×

Kajari Pekanbaru Lantik Niky Juniesmero Jadi Kasi Pidsus

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Pekanbaru – Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) kota Pekanbaru, Marcos MM Simaremare resmi melantik Niky Juniesmero sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang baru menggantikan Rionov Oktana Sembiring yang promosi sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Bidang Pidana Khusus Kejati Riau yang digelar di aula Kejari Pekanbaru, dan dihadiri oleh para Kasi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin), dan pegawai Kejari Pekanbaru, Senin (30/9/2024).

Di hari yang sama dilakukan juga pelantikan terhadap Rahardian Mahardika sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

Kajari kota Pekanbaru, Marcos MM Simaremare dalam amanahnya menyampaikan pesan kepada Kasi Pidsus yang baru agar langsung aksi dan menuntaskan sejumlah laporan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalan.

“Saat ini, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru ada menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Beberapa di antaranya telah naik ke tahap penyidikan. Jadi, kepada Kasi Pidsus yang baru agar melanjutkan progres yang telah dilaksanakan tersebut,” sampaikan mantan Asintel Kejati Riau tersebut.

Menurut Marcos, dalam waktu dekat hasil audit tersebut akan segera diperoleh. Dengan begitu, pihaknya bisa menetapkan tersangka, dan hal itu akan menjadi tugas Niky Juniesmero untuk menyelesaikannya.

“Tinggal satu langkah lagi. Selesai dari perhitungan kerugian negara, mungkin di beberapa kasus ini kita akan menetapkan tersangka dan itu nanti tugasnya Pak Juniesmero yang akan melanjutkan,” sebut Kajari.

“Tapi itu (audit perhitungan kerugian negara,red) sudah hampir 90 persen mau selesai. Saat ini ada 4 (perkara) dalam proses perhitungan Kerugian negara. Setelah ini keluar, baru kita memeriksa sekali lagi saksi yang calon tersangka, kemudian kita menetapkan tersangka. Tentu target ini sebulan dua bulan ini akan selesai. Artinya, sebelum habis tahun ini sudah akan ada penyelesaian,” pungkas Marcos MM Simaremare.

Di tempat yang sama, Sumriadi menyampaikan bahwa pelantikan pejabat Niky Juniesmero sebagai Kasi Pidsus yang baru dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-11731/C.4/08/2024. SK tersebut diteken Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Sri Kuncoro di Jakarta, 26 Agustus 2024.

“Sementara pelantikan Bapak Rahardian berdasarkan SK KEP-IV-955/C.4/07/2024 tanggal 30 Juli 2024,” singkat Kasubbagbin Kejari Pekanbaru itu.

Untuk perlu diketahui, Niky Juniesmero merupakan mantan Kepala Cabang (Kacab) Kejari Natuna di Tarempa, Kepulauan Riau.***

Sumber: https://www.cermin-satu.com/berita/929/kajari-pekanbaru-lantik-niky-juniesmero-jadi-kasi-pidsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *