IONECYBER.COM, Pekanbaru – Teka teki isu siapa yang akan menggantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun pada tanggal 22 Mei nanti sangat menarik perhatian publik kota Pekanbaru. Dan kabarnya, posisi Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru akan diisi oleh orang Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Eselon II. Dimana, kandidat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD kota Pekanbaru tidak disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Pj Gubernur Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan, Kemendagri sudah mengeluarkan SK Penunjukan Calon Pj Walikota Pekanbaru.
Setelah SK sampai ke Pemprov, Pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru direncanakan digelar pada Kamis, 23 Mei 2024.
“Kita sedang menjemput SK Kemendagri dari pusat, belum sampai. Pj Walikota Pekanbaru orang dari kementerian (Kemendagri) eselon II, tapi kita belum tahu siapa namanya,” jelasnya dikutip salah satu media online.
Ia menjelaskan, siapapun yang menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, maka masyarakat harus mendukung dan bersama-sama membantu mensukseskan pembangunan daerah.
“Siapapun yang dipilih, pasti telah menjalani proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Maka, kita harus bersama-sama mendukung untuk kemajuan daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah usulan untuk bakal calon Pj Walikota Pekanbaru sudah diusulkan. Dimana Pemprov Riau mengusulkan Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution. Kemudian, dari DPRD Pekanbaru diusulkan Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali.***