BeritaHukrimKota

Ketua DPD Golkar Riau Syamsuar Bakal Dipanggil Bareskrim Polri Senin Depan, Perkara SPR Kah?

5
×

Ketua DPD Golkar Riau Syamsuar Bakal Dipanggil Bareskrim Polri Senin Depan, Perkara SPR Kah?

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Pekanbaru — Mantan Gubernur Riau Syamsuar yang merupakan ketua DPD Golkar Riau dikabarkan kembali akan diperiksa Bareskrim Polri.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya Surat Panggilan Saksi Ke-1 dengan Nomor : S PGI/ S5/1152/VII/2024/Dittipidum/Bareskrim yang ditujukan untuk Symsuar.

Surat panggilan untuk Syamsuar tersebut ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy R Simanjutak SIK MSi. Tertanggal 24 Juli 2024.

Dalam surat tersebut dibunyikan bahwa Syamsuar untuk menemui penyidik AKBP Martuasah Hermindo Tobing dan AKP Nurhajiman Unit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.

Syamsuar bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang sebagai mana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.

Menyikapi kebenaran hal tersebut, awak media mencoba konfirmasi langsung kepada Syamsuar melalui perpesanan WasaApp.

Kendati demikian, mantan Gubernur Riau itu seakan mengelak. Dia tidak menjawab pertanyaan rekan media dengan diam seribu bahasa.

Terpisah, Ketua OKK Di DPP Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia (PPRI) Rahman dan sekaligus Satgas FKPPI (FORUM KOMUNIKASI PUTRA PUTRI PURNAWIRAWAN DAN PUTRA PUTRI ABRI) bangkat bicara terkait pemanggilan Mantan Gubernur Riau Syamsuar oleh Bareskrim Polri.

“Kami dari PPRI belum tahu persis terkait dugaan perkara tindak pidana yang mana menjerat manan Gubernur Riau itu,” kata Rahman

“Sejak petang tadi, kami sudah mencoba konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, namun tidak mendapatkan respon,” sambung Ketua OKK di DPP PPRI itu.

Menurut rahman, pihaknya bersama masyarakat Riau merasa bertanya-tanya terkait pemanggilan Syamsuar oleh Bareskrim Polri.

“Bulan lalu, Syamsuar juga diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Riau bersama mantan Gubri Rusli Zainal dan Andi Rahman,” tuturnya.

Sekarang, kata ketua OKK dan Sebagai satgas FKPPI melanjutkan, Syamsuar kembali dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi.

Kami sebagai masyarakat Riau sangat menyayangkan, sosok seorang Syamsuar sebagai mantan Gubernur Riau yang dikabarkan akan kembali bertarung di Pilkada serentak November mendatang tersandung banyak perkara hukum.

“Kami sangat menyayangkan sekali, calon Gubernur Riau dan juga mantan Gubernur Riau itu bakal diperiksa pihak Bareskrim Polri Sebagai saksi, tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi tersangka,” ujarnya.

“Apabila Syamsuar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, maka nama Syamsuar akan menambah daftar Gubernur Riau yang tersandung perkara Korupsi, tentu kita semua sangat menyayangkan hal tersebut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *