BeritaKotaPolitik

KPU Se-Riau Selesaikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara untuk Pilkada 2024

3
×

KPU Se-Riau Selesaikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Pekanbaru – KPU Se-Riau Selesaikan Sortir dan Pelipatan Surat Suara untuk Pilkada 2024, Hingga Selasa, 5 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Riau telah merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Berdasarkan laporan yang diterima dari KPU Kabupaten/Kota, tercatat bahwa total surat suara yang dipesan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 mencapai 4.955.093 lembar. Jumlah ini didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% surat suara cadangan per TPS, serta tambahan 2.000 lembar untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, total surat suara yang dipesan berjumlah 4.977.093 lembar.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, bersama Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B, menyampaikan data ini setelah melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Sekretariat KPU Provinsi Riau. Rekapitulasi hasil sortir dan lipat suara menunjukkan beberapa kekurangan dan kerusakan surat suara dari penyedia, yakni Gramedia-Kompas Group di Cikarang, Bekasi.

Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Riau, Bobby Rafles, didampingi Kasubag Umlog, Nasrul, merincikan bahwa terdapat kekurangan kirim sebanyak 9.723 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Rincian kekurangan ini di antaranya: Kampar 1.807 lembar, Bengkalis 782 lembar, Indragiri Hilir 949 lembar, Pelalawan 15 lembar, Rokan Hilir 12 lembar, Kepulauan Meranti 442 lembar, dan Kota Pekanbaru 5.716 lembar.

Di sisi lain, ditemukan pula kerusakan surat suara sebanyak 1.792 lembar setelah proses sortir dan lipat. Rinciannya meliputi: Kampar 305 lembar, Bengkalis 290 lembar, Indragiri Hilir 369 lembar, Pelalawan 650 lembar, Rokan Hilir 82 lembar, Kepulauan Meranti 6 lembar, dan Pekanbaru 90 lembar.

Untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, juga ditemukan kekurangan pengiriman, di antaranya: Kampar 12.203 lembar, Indragiri Hulu 894 lembar, Indragiri Hilir 6.827 lembar, Kuantan Singingi 27 lembar, Kepulauan Meranti 5.275 lembar, Pekanbaru 3.260 lembar, dan Dumai 384 lembar. Surat suara rusak untuk kategori ini meliputi: Kampar 150 lembar, Indragiri Hulu 71 lembar, Indragiri Hilir 134 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, Kepulauan Meranti 19 lembar, Pekanbaru 110 lembar, dan Dumai 39 lembar.

Rudinal B menegaskan bahwa sesuai Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tatakelola Logistik Pilkada, KPU Kabupaten/Kota telah mengajukan permohonan penambahan surat suara kepada penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen dan mengunggah permintaan ini di aplikasi Silog.

“Harapan kami, dalam waktu seminggu ke depan, kekurangan surat suara ini dapat segera dipenuhi oleh penyedia dan diterima di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Riau,” tutup Rudinal.*** #Thab212

Sumber: https://topikpublik.com/kpu-se-riau-selesaikan-sortir-dan-pelipatan-surat-suara-untuk-pilkada-2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *