IONECYBER.COM, Pekanbaru – Dalam konferensi pers di Mapolda Riau pada Jumat, 16 Mei 2025, Polda Riau mengumumkan keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika internasional yang sangat besar.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Jossy; Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K.; Kabid Propam; dan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, SIK, M.H., M.Hum., menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkoba dan premanisme di Riau, sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Mewakili Waka Polda Riau Brigjen Andrianto Jossy menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Sebanyak 17,37 kilogram sabu siap edar berhasil diamankan, bersamaan dengan penangkapan empat tersangka: I, D, A, dan MN.
Ia “Menjelaskan “Operasi yang berlangsung selama satu hingga dua bulan ini berbuah manis dengan ditemukannya 18 paket sabu (total 17,37 kg) di dalam sebuah mobil Brio pada 12 Mei 2025.
Lanjutnya Kombes Pol Putu Yudha Prawira,”Tersangka I berperan sebagai kurir, sedangkan D dan A menjemput sabu dari Jakarta atas perintah MN, seorang narapidana yang mengendalikan jaringan ini dari dalam penjara di Riau.
Yang mengejutkan, MN juga berhasil ditangkap. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 86.000 jiwa dari ancaman bahaya sabu senilai lebih dari Rp 17,3 miliar.terangnya” Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Polda Riau masih memburu satu tersangka lagi, AZ, yang diduga sebagai pengendali utama dari luar negeri dan merupakan narapidana buron dari Lapas Bengkalis. Keempat tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.tegasnya ” Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Lanjutnya Lagi “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba dan mendukung program pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.tutupnya “Kombes Pol Putu Yudha Prawira.***
Sumber: mitrariau.com