IONECYBER.COM, Mentok Bangka Barat – Perkara penganiayaan terhadap korban Asnadi (40) nelayan kampung tanjung mentok bangka barat hingga kini pelakunya belum tertangkap, meskipun korban dan keluarga korban sudah melaporkan perkara tersebut kepada Polres Bangka Barat pada tanggal 1 April 2024 lalu.
Kejahatan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal (OTD) dengan cara kedua tangan diikat mata di tutup mulut disumpal dan sundutan api rokok di tubuh korban pengeroyokan, penganiayaan pemukulan dengan benda tumpul mengakibatkan tubuh wajah korban mengalami luka memar, korban (Asnadi) dan keluarga merasa keteromaan keluar rumah bahkan jika melihat orang yang tidak dikenal merasa ketakutan kekuatiran jika terjadi ancaman keselamatan, hal inipun berimbas kepada masyarakat terhadap kondisi keamanan.
Rusdan keluarga korban mengatakan kami sudah laporkan kasus ini ke Polres bangka barat pada tanggal 1 April 2024 tapi hingga sampai saat ini, 16 April 2024 pelaku belum juga di tangkap, kami dari keluarga korban tidak terima perbuatan dilakukan oleh pelaku, kami mohon kepada kepolisian Polres Bangka Barat untuk menangkap pelakunya dan dihukum sesuai perbuatannya.
Terpisah, Firdaus selaku Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Babel bersama Forum Aspirasi Nelayan Pesisir, senada disampaikan oleh pihak keluarga korban bahwa kepolisian segera menangkap pelaku kejahatan penganiayaan dan diproses secara hukum, kami berharaf kepolisian Polres bangka barat untuk tetap Treck Lurus membongkar perkara penganiayaan ini.
“Masyarakat menantikan langkah kepolisian untuk mengusut tuntas sebagai bukti komitmen terhadap keadilan dan perlindungan terhadap setiap warga, jangan biarkan kejahatan perampas Hak azazi manusia dibiarkan” tuturnya.***