BeritaNasional

Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU

1
×

Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kesepakatan ini menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi terkait penegakan hukum, perlindungan terhadap kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan keterbukaan dan kolaborasi. Menurutnya, Kejaksaan sebagai institusi negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman di bidang penuntutan tidak bisa bekerja secara tertutup.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, adalah jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat. Melalui jembatan ini kita bisa membangun komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan konstruktif,” ujar Jaksa Agung.

Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk evaluasi diri dan keterbukaan terhadap kontrol sosial yang dijalankan oleh pers. Dengan adanya sinergi bersama Dewan Pers, Kejaksaan diharapkan semakin peka terhadap isu-isu publik dan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional dan transparan.

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, turut hadir dalam penandatanganan ini bersama Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan RI, seperti Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, JAM Pidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho, serta Kepala Badiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Hadir pula Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widyastuti, para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, tenaga ahli, dan jajaran Dewan Pers lainnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, hubungan antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers diharapkan semakin kuat, membawa dampak positif, serta menjadi pendorong bagi kemajuan penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.***(Zarkasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *