BeritaHukrimKota

Rugi Puluhan Miliar Rupiah, BRK Syariah Diduga Berikan Income Smoothing Kepada Deposan

18
×

Rugi Puluhan Miliar Rupiah, BRK Syariah Diduga Berikan Income Smoothing Kepada Deposan

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Pekanbaru – Persoalan Income Smoothing diduga capai puluhan Miliaran Rupiah untuk beberapa deposan oleh tiga pejabat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah diduga melanggar aturan.

Sebelumnya, diterangkan oleh Kejati Riau bahwa ketiga orang ini merupakan pejabat utama setingkat direktur pada BRK Syariah. Mereka telah menjalani pemeriksaan ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Mengherankan, pihak bidang Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau saat dikonfirmasi justru enggan beri keterangan lanjut terkait siapa saja orang-orang yang sudah jadi tersangka, padahal perkara telah masuk ke tahap penyidikan.

“Sudah ada beberapa saksi diperiksa namun tidak bisa kami rinci satu persatu,” ucap Iwan Roy pada awak media, Kamis (13/6/24).

Lebih dalam, terkait kerugian yang diduga capai nilai fantastis sebesar puluhan miliar ini. Iwan sedikit meredamnya.

“Masih menunggu selesai pengumpulan alat bukti, belum ada hasil penghitungannya (kerugian negara),” tambah Iwan.

Diberitakan sebuah media sebelumnya, Kejati Riau akan memeriksa tiga orang pejabat selevel Direktur pada BRK Syariah terkait pemberian Income Smoothing kepada Deposan, pada Senin (3/6/24).

Dalam pernyataannya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada masa itu Imran Yusuf mengungkapkan, pihaknya juga telah menghitung jumlah kerugian keuangan negara, namun belum di rilis karena berkaitan proses pemeriksaan.

Sebagai informasi, Income Smoothing artinya penambahan penghasilan, sedangkan Deposan adalah nasabah atau penabung uang dalam bentuk deposito (simpanan berjangka).

Peristiwa ini menjadi tabir dimana penegakan hukum menjadi abu-abu karena diduga tidak transparan dan memicu keraguan terhadap integritas pihak yang berperan dalam proses hukum tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *