IONECYBER.COM, Pekanbaru – Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) temukan sejumlah kejanggalan pada kegiatan Belanja Modal Embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang pada angkutan Jemaah Haji Tahun anggaran 2022 dan 2023.
Ketua umum PETIR Jackson Sihombing menyebutkan, bahwa Kegiatan Embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang itu merupakan Trayek Pekanbaru-Batam diduga menimbulkan Mark Up berpotensi memperkaya Rekanan.
“Kegiatan Belanja Embarkasi Haji ini diadakan setiap Tahunnya, kami menduga menimbulkan mark up yang besar Hampir Rp 29 Miliar. Perusahaan pemenang yaitu PT Lion Mentari Airlines sepertinya diperkaya oleh pemprov Riau,” ujarnya, Jumat (1/2/2024).
Jackson menguraikan, pada tahun 2022 lalu kegiatan itu dianggarkan senilai Rp 11 Miliar dan dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines.
Kemudian pada Tahun 2023 Pemprov Riau mengadakan Embarkasi Haji-Belanja Sewa Kapal Terbang yang dianggarkan Rp 36 Miliar, dengan tahun anggaran 2023 yang dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines.
Dugaan Mark Up yang diduga menimbulkan Kerugian Negara pada kegiatan itu di tahun anggaran 2022- dan 2023.
Jackson Sihombing mengatakan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Riau harus bertanggungjawab terhadap adanya dugaan Mark up pada anggaran embarkasi Haji tersebut.
“Kami menduga Sekdaprov Terlibat karena Sekdaprov Riau pada saat itu sebagai Pengguna anggaran, dan diserahkan kepada Biro kesra selaku KPA, mereka harus bertanggungjawab atas dugaan kelebihan anggaran tersebut,” ujarnya.
Jackson juga mengatakan sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait dugaan mark up embarkasi Haji tersebut. Namun hingga sekarang belum berbalas.
Berangkat dari temuan itu pihaknya akan segera membawa Laporan Dugaan mark up tersebut ke Kejaksaan Agung.
“Kami sudah klarifikasi kepada PT Lion dan Biro Kesra belum ada jawaban. Kini Lagi persiapkan dokumen, segera kami bawa ke Kejaksaan Agung,” pungkasnya.***