IONECYBER.COM, Kuantan Singingi – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di Jalan Proklamasi, tepat di depan toko Young Tailor, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis malam (23/1/2025). Dalam insiden tersebut, dua pria, FI (28) dan MA (31), menjadi korban kekerasan setelah berselisih dengan sopir bus ALS, MH (39), dan dua rekannya, RN (52) serta P (46).
Keributan bermula dari senggolan antara mobil korban dan bus ALS. Niat korban untuk menyelesaikan masalah dengan sopir bus malah berujung pada pengeroyokan. FI mengalami pukulan di kepala dan badan, sementara MA menderita luka parah di tangan akibat tebasan parang. Setelah kejadian, ketiga pelaku kabur menggunakan bus ALS, meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
Meski mencoba mengejar, korban kehilangan jejak bus tersebut. Tak mau tinggal diam, FI dan MA langsung melapor ke Polres Kuantan Singingi pada keesokan harinya.
AKSI CEPAT POLISI, PELAKU DITANGKAP TANPA PERLAWANAN
Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, S.I.K., M.H., bergerak cepat menangani kasus ini. Melalui koordinasi dengan Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru, bus ALS berhasil dilacak dan dihentikan di wilayah Pekanbaru. Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan, bersama barang bukti berupa parang yang digunakan dalam kejadian tersebut.
“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana. Ketiganya kini ditahan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Shilton.
ANCAMAN HUKUM BERAT UNTUK PELAKU
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana berat. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.
“Kami pastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga ingin mengingatkan masyarakat untuk selalu menyelesaikan konflik dengan kepala dingin, tanpa kekerasan,” tegasnya.
IMBAUAN UNTUK MASYARAKAT
Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. “Jika ada perselisihan atau tindak pidana, segera laporkan kepada aparat. Kami selalu siap untuk membantu menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Shilton.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Kuantan Singingi kembali membuktikan kesigapan dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.***
Sumber: hallobintang.com