IONECYBER.COM, Teluk Kuantan – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi kembali membuahkan hasil. Pada Sabtu malam (4/1/2025), Satres Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Muaro Langsat, Kecamatan Sentajo Raya. Kedua tersangka, R (34) dan ES (31), ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket
Operasi ini berawal dari penyelidikan intensif Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. Berbekal informasi terkait aktivitas mencurigakan, tim melakukan penggerebekan sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua tersangka tak dapat mengelak setelah barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.
Tangkapan Penting, Jaringan Narkoba di Kuansing Mulai Terkuak
Menurut keterangan polisi, shabu yang dimiliki kedua tersangka berasal dari seseorang berinisial A, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami akan terus memburu jaringan yang lebih besar dan memastikan wilayah Kuansing terbebas dari peredaran narkotika,” tegas AKP Novris.
Selain shabu, polisi juga menyita alat hisap bong, pipet kaca pyrex, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika. Tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine, memperkuat indikasi mereka sebagai pengguna aktif.
Hukuman Berat Menanti Pelaku
R dan ES kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba. “Kami meminta masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda,” katanya.
Komitmen Tak Gentar Berantas Narkoba
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba. AKP Novris menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkotika demi generasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Kuansing berharap memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat edukasi masyarakat tentang bahaya narkotika. Masyarakat diminta terus waspada dan mendukung upaya polisi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.***
Sumber: https://www.hallobintang.com/read-1288-2025-01-06-satres-narkoba-polres-kuansing-gagalkan-peredaran-shabu-di-desa-muaro-langsat-dua-tersangka-diamankan.html