HukrimNasional

Sepanjang Tahun 2024 Tindak Penyalahguna Narkoba Meningkat, Polres Ketapang Ungkap 117 Kasus Tindak Pidana Narkoba

1
×

Sepanjang Tahun 2024 Tindak Penyalahguna Narkoba Meningkat, Polres Ketapang Ungkap 117 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Ketapang (Kalbar) – Dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar sejak Januari hingga Desember akhir tahun 2024 berhasil ungkap 117 kasus tindak pidana Narkoba. Hal itu disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H saat menggelar Press conference Selasa(31/12/2024).

Kapolres menerangkan dalam mendukung program kerja 100 Presiden Prabowo, Satresnarkoba mengungkap 19 kasus, dengan rincian: 16 pelaku laki-laki, perempuan 3 orang, serta barang bukti jenis SABU :208,74 Gram, GANJA :0,69 Gram.

“Terjadi kenaikan keberhasilan pengungkapan sebanyak 21 kasus atau sekitar 22 % bila dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 96 kasus, ” ungkap Kapolres.

Untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2024 ini adalah:

Tersangka : 145 orang ( Laki-laki : 127 orang, Perempuan : 17 orang, Anak Berkonflik Hukum : 1 Orang Laki Laki ). Barang bukti Sabu total Seberat 2.239,94 Gram Extacy sebanyak 53 butir Ganja sebanyak 1,05 Gram(Sumber: Mindik Sat Resnarkoba Polres Ketapang ).

“Dari hasil penyitaan barang bukti sabu selama tahun 2024 yaitu sebanyak2.239,94 Gram, terjadi peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam penyitaan barang bukti sabu dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 836 gram sabu, itu terjadi kenaikan sebanyak 168 %. Indikator ini menunjukan bahwa Polres Ketapang sangat serius dalam mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yaitu pemberantasan peredaran narkoba, “papar Kapolres.

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini juga tak terlepas dari dukungan semua elemen warga masyarakat Kabupaten Ketapang dalam memberikan informasi kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang.

“Pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 2.239,94 Gram ini juga sangat berarti dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Dimana setiap gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang, Sehingga Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan sekitar 17.920 warga masyarakat dari bahaya narkoba,” terang Kapolres.

Kedepan pada tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menargetkan mempertahankan angka pengungkapan yang sudah dicapai pada tahun 2024.***(Red)

Sumber: https://beritainvestigasi.com/sepanjang-tahun-2024-tindak-penyalahguna-narkoba-meningkat-polres-ketapang-ungkap-117-kasus-tindak-pidana-narkoba/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *