Kota

DLHK Pekanbaru Kangkangi Instruksi BKN Soal Larangan Rekrut Tenaga Honorer, Diduga Ada Jual Beli Posisi THL

5
×

DLHK Pekanbaru Kangkangi Instruksi BKN Soal Larangan Rekrut Tenaga Honorer, Diduga Ada Jual Beli Posisi THL

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Pekanbaru – Intruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak dipatuhi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru karena masih menerima Tenaga Honorer Baru di tahun 2025.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya menegaskan agar seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, tidak lagi mengangkat tenaga honorer atau bentuk tenaga kerja lainnya yang serupa.

Ia juga meminta setiap instansi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi mendukung reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Kepala UPT Persampahan, Wahyu mengakui adanya THL yang baru masuk di tahun 2025. Meskipun begitu, dirinya mengaku tidak mengetahui asal usulnya. Menurutnya posisi THL yang baru didominasi mandor dan 2 orang mekanik.

” Yang sudah ada menghadap ke saya cuma 2 di mekanik dan banyak di mandor,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengaku belum menerima laporan tentang instansi yang masih menerima thl di 2025. Kalau pun ada dirinya mengatakan kemungkinan pola outsourcing. “Belum ada laporan, mungkin pola outsourcing,” ujarnya, Selasa malam (25/2/2025).

Mengenai informasi ada puluhan THL yang baru masuk di dinas LHK Pekanbaru di tahun 2025, dirinya mengatakan akan berkomunikasi dengan Pj Sekdako dan Walikota Pekanbaru.

” Jika ada, nanti kami komunikasi kan dengan pak sekda dan pak walikota,” pungkasnya.

THL bisa mengangkat THL

Fenomena unik di DLHK Pekanbaru adalah seorang Tenaga Harian Lepas bisa mengangkat THL. Kejadian ini merupakan sudah rahasia umum, apalagi tentang jual beli posisi THL di Instansi tersebut.

BD seorang THL yang diduga sebagai sosok yang bisa mengatur penerimaan THL belum memberikan keterangan perihal peran dan jabatan dirinya yang bisa mengangkat seorang THL bekerja di DLHK

Saat coba dikonfirmasi melalui WhatsApp, BD belum memberikan jawaban kepada Redaksi TNN.

Dengan adanya permainan penerimaan THL di DLHK, diminta kepada APIP atau inspektorat untuk memeriksa kejadian sebenarnya. Dimulai dari SK dan amprah gaji THL tahun 2025 dan 2024 agar dugaan jual beli THL di DLHK Pekanbaru dapat terkuak dengan terang benderang.***

Sumber: totalnews.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *