IONECYBER.COM, Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Senin (10/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau.
Dalam apel yang dimulai pukul 07.30 WIB itu, Kapolda Riau menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan kita. Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ini, mari kita ciptakan jalan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Penegakan Hukum dengan Humanis
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menekankan bahwa dalam operasi ini pihaknya akan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap melakukan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan lebih penting daripada kecepatan. Pelanggaran kecil bisa berujung pada kecelakaan fatal. Oleh karena itu, kami akan terus mengedukasi masyarakat sambil tetap menindak pelanggaran dengan pendekatan yang humanis,” jelas Kombes Pol Taufiq.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain:
✅ Berkendara tanpa helm atau sabuk pengaman
✅ Melawan arus
✅ Berkendara ugal-ugalan
✅ Menggunakan ponsel saat mengemudi
✅ Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Ratusan Personel Dikerahkan
Untuk memastikan kelancaran operasi ini, Polda Riau menerjunkan 122 personel, ditambah 972 personel dari 12 kota dan kabupaten di Riau.
Dengan semangat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Provinsi Riau.***
Sumber: hallobintang.com