Nasional

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

1
×

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi.

Polri Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk Premanisme Ormas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan premanisme yang berpotensi merugikan dunia usaha.

“Sesuai dengan komitmen Kapolri, kami akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang menghambat investasi,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pendekatan preventif dan pre-emtif selalu diutamakan. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif, kami juga melakukan pembinaan kepada anggota ormas agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban dan mendukung investasi. Dengan pendekatan ini, diharapkan mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Edukasi dan Pelaporan untuk Masyarakat dan Dunia Usaha

Selain menindak tegas, Polri juga terus mengedukasi masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami serta berani melaporkan tindakan yang menghambat investasi.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak takut melaporkan segala bentuk premanisme yang berkedok ormas. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambah Brigjen Pol. Trunoyudo.

Untuk mempermudah pengaduan, Polri menyediakan layanan hotline Kepolisian 110, di mana masyarakat dan pengusaha bisa melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindakan premanisme.

Komitmen Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, stabil, dan bebas dari gangguan oknum ormas.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga ketertiban, melindungi dunia usaha, serta memastikan investasi di Indonesia berjalan tanpa hambatan.***

Sumber: suaraaktual.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *