EkonomiHukrimNasional

Polres Inhu Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Pupuk Subsidi

4
×

Polres Inhu Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

IONECYBER.COM, Indragiri Hulu – Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan mengamankan tiga pelaku. Sebanyak sembilan ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska disita.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan kasus ini terungkap dari patroli rutin yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida. Petugas mencurigai satu unit truk colt diesel yang melintas.

“Setelah diperiksa diketahui bahwa mobil bermuatan pupuk. Rencananya akan dikirim ke gudang di daerah Tanah Datar, Sumatra Barat,” ujar Kapolres, Minggu (9/2/2025).

Tak berhenti di situ, petugas bergerak ke gudang tersebut untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan lagi 27 karung pupuk urea bersubsidi yang juga diduga berasal dari sumber ilegal.

“Arman, pemilik gudang, bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung, yang kemudian dijual kembali secara ilegal oleh komplotan ini. Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya IP selaku sopir warga Lampung.

“Pelaku AM (40) warga Rengat Barat sebagai pemesan dan pemilik gudang tempat penyimpanan pupuk bersubsidi ilegal. Kemudian NR (49) warga Lampung selaku penjual pupuk bersubsidi yang mendapatkan pasokan dari kelompok tani di Lampung,” jelasnya.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Selain itu, mereka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.***

Sumber: rri.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *