IONECYBER.COM, PANGKALAN KURAS — Plt Camat Pangkalan Kuras Rudiyanto, SE., MM secara resmi membuka Sosialisasi Aplikasi Menawan yang ditaja oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil / Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, pada Rabu, 23 September 2026 bertempat di Aula Kantor Camat Pangkalan Kuras.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Menawan sebagai layanan digital administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan transparan.
Turut hadir Kasi Inovasi Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Bapak Firdaus dan tim, Sekcam Eva Kasmidar, SE, Para Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Pangkalan Kuras, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras, Operator Adminduk, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Camat Rudiyanto, SE., MM menyambut baik sosialisasi ini. Ia berharap Aplikasi Menawan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Disdukcapil Pelalawan. Aplikasi Menawan ini harus disosialisasikan sampai ke tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengurus KTP, KK, KIA, dan dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.
Beliau juga meminta kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan mengaktifkan kembali peran operator di masing-masing wilayah.
Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Firdaus, menyampaikan terimakasih kepada Camat yang telah memfasilitasi kegiatan Sosialisasi ini. Ia juga menjelaskan bahwa Aplikasi Menawan merupakan inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengajukan dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang langsung ke Disdukcapil.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dan layanan lainnya cukup dari desa/kelurahan. Ini adalah upaya kami mendekatkan pelayanan,” jelasnya.
Sosialisasi berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab terkait teknis penggunaan aplikasi dan kendala yang dihadapi di lapangan.***(ADV)












